Pernyataan itu menuntut pemerintah untuk menghentikan orang-orang yang tidak memiliki interpretasi Syariah Islam secara sewenang-wenang sarjana berkualitas mengeluarkan "fatwa" menuntut laporan media bahwa para sarjana yang memenuhi syarat diterbitkan "fatwa."
Pernyataan itu menekankan bahwa itu harus membentuk Komite Fatwa tingkat tinggi untuk negara-negara Islam untuk menghubungi lebih pusat fatwa.
Pertemuan tersebut diadakan di Mekkah pada tanggal 17, 170 mufti dan ahli dari seluruh dunia menghadiri pertemuan tersebut. Pertemuan berakhir pada tanggal 20.