Haram (Haram) terminologi hukum Islam. Transliterasi Arab, yang berarti "Allah dilarang." Menurut "Alquran", "Hadis" dan klasik tegas dilarang perilaku lainnya, seperti makan daging babi, minum, judi, perzinahan dan sebagainya. Muslim berdosa ini, untuk tunduk pada sekuler atau "generasi mendatang" hukuman.
|