Bahasa :
SWEWE Anggota :Login |Pendaftaran
Cari
Masyarakat ensiklopedia |Ensiklopedia Jawaban |Kirim pertanyaan |Pengetahuan kosakata |Upload pengetahuan
Sebelumnya 1 Berikutnya Pilih Halaman

Bantuan Yudisial Pidana

Bantuan Yudisial Pidana mengacu pada pengadilan atau badan pengadilan suatu negara, atas permintaan pengadilan lain negara atau organ peradilan lainnya, atas nama proses pidana atau untuk membantu dalam pelaksanaan perilaku hakim. Bantuan peradilan pidana adalah bantuan hukum. Selain bantuan hukum dalam peradilan pidana bantuan, serta bantuan hukum sipil.

Konsep bantuan peradilan pidana dan makna

Masyarakat internasional untuk membantu peradilan pidana dua pemahaman yang sempit dan luas. Bantuan Yudisial pidana dalam arti sempit mengacu pada bantuan peradilan pidana-sidang terkait, yang meliputi pengiriman instrumen peradilan pidana, saksi ahli dan pertanyaan, pencarian, penyitaan, transfer barang dan penyediaan informasi hukum yang relevan. Luas bantuan peradilan pidana di peradilan pidana bantuan selain arti sempit, tetapi juga termasuk ekstradisi dan konten lainnya. Yang disebut ekstradisi, adalah sebuah negara di wilayahnya dan negaranya sebagai orang yang dituduh melakukan kejahatan atau telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman, sesuai dengan permintaan dari Negara yang memiliki yurisdiksi, atas dasar perjanjian atau timbal balik, diserahkan kepada Negara yang meminta, untuk mengejar mereka atau pelaksanaan hukuman dari rezim kriminal.Pemahaman kami adalah bahwa peradilan dalam arti luas, tidak hanya keadilan, termasuk persidangan, tetapi juga dari investigasi kasus, penuntutan, dan bahkan pelaksanaan penilaian. Dengan demikian, dalam teori, sarjana Cina juga menganjurkan bantuan peradilan pidana yang luas. "Bantuan Yudisial Pidana meliputi berbagai jenis kerjasama pidana internasional antar negara untuk sanksi terhadap pelanggar akhirnya dilakukan."

Bantuan peradilan pidana sering pertukaran antar negara, peningkatan mobilitas, dan produk yang muncul kejahatan transnasional. Bantuan peradilan pidana antar negara, telah arti sebagai berikut: Pertama, membantu untuk secara efektif memerangi kejahatan. Kemajuan, transportasi dan industri komunikasi perkembangan masyarakat manusia, untuk interaksi masyarakat manusia untuk membawa kenyamanan, tetapi juga untuk beberapa penjahat kejahatan transnasional atau kejahatan melarikan diri ke luar negeri setelah membuka pintu. Sesuai dengan norma-norma hukum internasional, setiap negara terlepas dari ukuran, memiliki berdaulat, peradilan suatu negara tidak bisa masuk ke negara lain untuk menangkap tersangka atau melakukan pencarian, kejang dan tindakan-tindakan lain dari proses pidana, agar tidak membuat tersangka melarikan diri ke luar negeri untuk melarikan diri sanksi hukum, Bantuan peradilan pidana antara negara-negara ada kebutuhan. Dengan demikian, bantuan hukum pidana merupakan cara penting untuk secara efektif memerangi kejahatan memiliki faktor asing. Kedua, menghormati kedaulatan hukum negara lain. Substantif bantuan hukum pidana ada dua kedaulatan yudisial peradilan negara dalam memerangi tindak pidana dengan satu sama lain. Bantuan Yudisial dalam kegiatan kriminal didasarkan pada partisipasi Konvensi Internasional tentang reksa perjanjian bantuan hukum yang ditandatangani oleh kedua belah pihak atau sesuai dengan prinsip timbal balik, bantuan hukum timbal balik dalam tindak pidana, dua negara berdaulat peradilan dalam administrasi keadilan dan saling menghormati kedaulatan negara lain premis. Jika Anda tidak menghormati kedaulatan bantuan hukum peradilan pidana dan negaranya tidak bisa.

Dasar hukum untuk bantuan peradilan pidana

Negara diminta untuk melaksanakan dasar hukum untuk pemberian bantuan hukum pidana, secara umum, ada empat: Pertama, negara diminta untuk berpartisipasi dalam Konvensi Internasional tentang umum "Konvensi Eropa tentang Bantuan Yudisial in Criminal" tahun 1959 di beberapa negara Eropa menandatangani, antara Kedua, Negara ditandatangani pidana perjanjian bantuan hukum, yang ditandatangani pada tahun 1987, China dan Republik Rakyat Polandia "pada peradilan perjanjian bantuan perdata dan pidana"; Ketiga, bantuan hukum timbal balik dalam kesepakatan sementara pidana dicapai antara negara-negara, seperti dari Februari 1990 ke Jepang Serikat ke Jepang untuk mengekstradisi penjahat membajak Zhang Zhenhai, karena kedua negara sepakat untuk meminta ada bantuan hukum, ekstradisi negara kriminal pada saat yang sama membuat janji kasus serupa di masa mendatang, pihak Jepang akan memberikan bantuan serupa, yang merupakan dua tentang pemberian bantuan hukum timbal balik dalam kesepakatan nasional pidana tercapai; hukum domestik keempat. Seperti "Hukum Acara Pidana" Pasal 17 menyatakan bahwa: "Menurut perjanjian internasional menyimpulkan atau mengaksesi atau sesuai dengan prinsip timbal balik, peradilan dan negara asing dapat meminta bantuan hukum timbal balik dalam peradilan pidana."

Di negara kita, lembaga peradilan bantuan peradilan pidana asing atau meminta bantuan kepada otoritas peradilan asing di peradilan pidana, di samping sesuai dengan perjanjian dan ketentuan Pasal 17 KUHAP Hukum RRC menyimpulkan atau mengaksesi atas, internasional, tetapi juga harus mematuhi interpretasi hukum dan peraturan administrasi. Mahkamah Agung Rakyat pada September 2, 1998 dirilis "pada pelaksanaan <Criminal Prosedur Law> Interpretasi Beberapa Masalah" Pasal 18 "proses asing dalam kasus pidana," Kejaksaan Agung mengumumkan pada bulan Desember 1998 16 H "Rakyat Kejaksaan Aturan Acara Pidana," Bab 11, "Bantuan Yudisial Pidana," Departemen Keamanan Publik pada 14 Mei 1998 "yang diterbitkan oleh organ keamanan publik untuk kasus-kasus kriminal, persyaratan prosedural," Bab 13, "kerjasama polisi kriminal dan bantuan hukum" yang adalah tentang bantuan peradilan pidana ketika pengadilan harus dipenuhi.

Main bantuan peradilan pidana

Main bantuan peradilan pidana, peradilan pidana mengacu pada permintaan untuk memberikan bantuan dan untuk menerima permintaan bantuan hukum dalam peradilan pidana. Ini mencakup permintaan peradilan dan peradilan Negara meminta negara penerima. Bantuan dalam pendukung peradilan pidana mengatakan negara sempit, subjek bantuan peradilan pidana umumnya mengacu hanya ke pengadilan, bantuan pendukung peradilan pidana mengatakan negara secara luas, subjek bantuan peradilan pidana, di samping pengadilan, serta kejaksaan, kepolisian. Pendukung peradilan pidana kita mengatakan bantuan yang luas, oleh karena itu, organ-organ keamanan publik China, organ procuratorial dan pengadilan rakyat, adalah subyek dari bantuan peradilan pidana.


Sebelumnya 1 Berikutnya Pilih Halaman
Pemakai Ulasan
Belum ada komentar
Saya ingin komentar [Pengunjung (3.142.*.*) | Login ]

Bahasa :
| Periksa kode :


Cari

版权申明 | 隐私权政策 | Hak cipta @2018 Dunia pengetahuan ensiklopedis