Definisi ensiklopedia
"Perjanjian" juga disebut kontrak mengacu konsensus kedua belah pihak di bawah premis konsensus ditandatangani. Oleh karena itu, "protokol tidak valid" dapat disebut sebagai "kontrak tidak valid" berarti pelanggaran kontrak atau pelanggaran persyaratan hukum yang ditetapkan oleh ketentuan wajib menghasilkan protokol yang tidak valid.
Perjanjian adalah alasan yang tidak valid
Kesepakatan umum adalah alasan valid aspek-aspek berikut:
1, penyebab kegagalan perjanjian sipil utama adalah tidak valid. Tidak ada kapasitas untuk melakukan sipil dilaksanakan kapasitas dibatasi secara hukum untuk melakukan sipil tidak dapat mandiri dilaksanakan, akan menyebabkan kesepakatan tidak valid;
2, pihak penipuan, paksaan atau posisi rentan, pihak lain dalam kasus pelanggaran arti sebenarnya dari pesanan;3, kolusi berbahaya yang merugikan negara, kolektif atau pihak ketiga;
4, melanggar hukum atau kepentingan umum;
5 tindakan yang sah menyembunyikan tujuan tidak sah.
Dasar hukum perjanjian tidak valid
Dasar hukum:
"Hukum Perdata" Pasal 58 tindakan sipil berikut tidak valid:
(A) tidak ada implementasi kapasitas sipil;
(B) membatasi kapasitas untuk melakukan sipil oleh hukum tidak dapat secara independen dilakukan;
(C) pihak penipuan, paksaan atau posisi rentan, pihak lain dalam kasus pelanggaran arti sebenarnya dari pesanan;
(D) kolusi berbahaya yang merugikan negara, kolektif atau pihak ketiga;
(E) melanggar hukum atau kepentingan umum;
(6) kontrak ekonomi yang melanggar rencana negara wajib;
(Tujuh) tindakan yang sah menyembunyikan tujuan tidak sah.
"Hukum Kontrak" Pasal 52 keadaan berikut, kontrak batal demi hukum:
(A) pihak penipuan, pemaksaan kontrak, merugikan kepentingan nasional;
(B) kolusi berbahaya yang merugikan negara, kolektif atau orang ketiga;
(C) tindakan yang sah menyembunyikan tujuan tidak sah;
(Iv) kerusakan kepentingan umum;
(E) melanggar hukum, peraturan administrasi wajib.
Catatan: Hukum Kontrak dan Hukum Perdata ketentuan inkonsistensi, menurut prinsip "hukum baru lebih baik dari hukum yang lama" akan menerapkan undang-undang baru.
Juga pada perjanjian yang tidak valid, ketentuan yang relevan dari hukum perburuhan juga:
UU Ketenagakerjaan "Pasal 18 kontrak kerja berikut tidak valid:
(A) yang melanggar hukum dan peraturan administrasi kontrak kerja;
(B) mengambil penipuan tenaga kerja kontrak, ancaman dan sarana lain yang dibuat.
|