Bahasa :
SWEWE Anggota :Login |Pendaftaran
Cari
Masyarakat ensiklopedia |Ensiklopedia Jawaban |Kirim pertanyaan |Pengetahuan kosakata |Upload pengetahuan
Sebelumnya 1 Berikutnya Pilih Halaman

Dipaksa Offender

Pengenalan singkat

Dipaksa Offender berarti dalam kejahatan yang dipaksa untuk berpartisipasi dalam kejahatan, dipaksa pelaku adalah gaya yang unik dari Hukum Pidana Cina. Ini memiliki dua karakteristik: Pertama, meskipun subyektif pelaku tahu bahwa perilaku mereka secara bersama-sama menerapkan kejahatan, tapi intinya, pelaku bersedia atau tidak sepenuhnya bersedia untuk berpartisipasi dalam kejahatan biasa, namun karena kekerasan orang lain hanya berpartisipasi dalam ancaman pidana bersama. Kedua, perilaku obyektif, meskipun terlibat dalam pelaksanaan kejahatan biasa, tapi kejahatan itu relatif pasif, kurangnya semangat proaktif.

Klasifikasi

Dipaksa Offender hanya mencakup kejahatan yang dipaksa untuk berpartisipasi, tetapi tidak termasuk partisipasi dalam trik kasus pidana.

Menjadi dipaksa untuk berpartisipasi dalam kejahatan tidak sepenuhnya hilang libertarian, hanya tidak sepenuhnya sukarela, dan ada kebebasan memilih, sebaliknya, jika perilaku tubuh manusia sepenuhnya oleh paksaan kekerasan eksternal, benar-benar kehilangan kebebasan pilihan tindakan dapat dianggap force majeure atau perlindungan darurat dan tidak bertanggung jawab pidana.Untuk yang dipaksa untuk menggunakan "pembangunan" sudut pandang, yang mulai menjadi stres, enggan terlibat dalam tindak pidana, tapi kemudian terasa manisnya, mendapatkan manfaat, dan sangat aktif dan secara sukarela terus berpartisipasi dalam kejahatan, dan belum percaya juga termasuk pelaku dipaksa, seluruh kasus yang terintegrasi, pelakunya mungkin bahkan pembantu.

Diidentifikasi

Karakteristik penting dari Rehictant yang berpartisipasi dalam kejahatan bersama melawan kehendak mereka, itu sendiri ada kejahatan niat, partisipasi mereka dalam kejahatan adalah semangat pada orang lain, seperti ancaman wajib, pengumpatan dan keadaan lain yang tidak secara sukarela dibuat.

Di bawah skenario berikut tidak boleh dianggap sebagai memaksa pelaku

1, pelaku tubuh dipengaruhi oleh keadaan eksternal perilaku paksa benar-benar hilang di bawah kebebasan kehendak, perilaku mereka tidak bisa mengekspresikan kehendak subyektif mereka, tidak dapat memiliki dosa, bukan kejahatan, itu belum mengatakan dipaksakan pelaku;

2, untuk pertama dipaksa untuk berpartisipasi, tetapi kemudian berubah dari pasif menjadi aktif, aktif melaksanakan kejahatan, tidak boleh dipaksa pelaku;

3, peserta memikat kejahatan biasa, tidak boleh dipaksa pelaku. [1]

Penentuan Pidana

Hukum pidana Cina adalah pemaksaan, memikat ke berpartisipasi dalam kegiatan kriminal penjahat. Ini adalah salah satu dari Hukum Pidana asli Cina. Jauh sebelum berdirinya Republik Rakyat, dalam perjalanan dari daerah basis revolusioner dan daerah dengan berbagai perjuangan penjahat pembebasan, Partai Komunis China merumuskan "penjahat yang harus dilakukan, ancaman dari orang-orang yang tidak meminta, alumni berjasa yang" kebijakan kriminal , dari molekuler untuk ancaman, selalu diberikan kelonggaran tergantung pada keadaan, karena mereka menebus kejahatannya, merehabilitasi. Setelah berdirinya, lebih jelas dalam "Republik Rakyat menghukum kontra-revolusioner Peraturan" menjadi kontrarevolusioner paksaan, penipuan, perilaku memang involuntary mengancam dari pelaksanaan elemen-elemen kontra-revolusioner, telah kebijaksanaan diberi hukuman ringan dikurangi atau dibebaskan. Kebijakan ini telah menerima moral musuh dan rehabilitasi pelanggar dengan hasil yang baik dalam memerangi musuh.

Merupakan unsur obyektif Rehictant merupakan kaki tangan dengan unsur-unsur obyektif yang sama yang harus dilaksanakan untuk membantu perilaku kriminal utama. Namun, unsur subyektif merupakan Rehictant tapi tidak seperti unsur subjektif merupakan kaki tangan. Kaki dan kepala sekolah harus memiliki niat kriminal. Perilaku kriminal dipaksa pelaku pokok mungkin tidak tahu, terpikat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan kejahatan umum, mungkin menyadari, tetapi di bawah ancaman kekerasan untuk berpartisipasi dalam implementasi. Menurut China, "Hukum Pidana" Pasal 28 memberikan: "Untuk yang dipaksa untuk berpartisipasi dalam kejahatan, harus dikurangi hukuman sesuai dengan keadaannya kejahatan atau dibebaskan dari hukuman."


Sebelumnya 1 Berikutnya Pilih Halaman
Pemakai Ulasan
Belum ada komentar
Saya ingin komentar [Pengunjung (18.119.*.*) | Login ]

Bahasa :
| Periksa kode :


Cari

版权申明 | 隐私权政策 | Hak cipta @2018 Dunia pengetahuan ensiklopedis