Mengubah berarti putusan pengadilan rakyat membuat beberapa perubahan dalam hubungan hukum yang ada antara pihak-pihak dalam putusan itu.
Perubahan adalah apa yang disebut berkuasa dalam proses administrasi, Pengadilan Rakyat Kehakiman hak untuk mengubah penggunaan penilaian pada substansi perubahan tindakan administratif khusus untuk mengubah keputusan untuk mengubah substansi kekuasaan kehakiman. Hukum saat ini China, keputusan untuk mengubah aturan yang terkandung dalam Pasal 54 ketentuan ayat 4, "Prosedur Administrasi Hukum": "Hukuman Administratif jelas tidak adil, Anda dapat mengubah keputusan."
|