Bahasa :
SWEWE Anggota :Login |Pendaftaran
Cari
Masyarakat ensiklopedia |Ensiklopedia Jawaban |Kirim pertanyaan |Pengetahuan kosakata |Upload pengetahuan
Sebelumnya 1 Berikutnya Pilih Halaman

Pengurusan administrasi Asing

Konsep, jenis

Proses administrasi asing adalah pengadilan rakyat di semua tingkat pendengaran, penggugat atau pihak ketiga untuk orang asing, orang tanpa kewarganegaraan dan organisasi-organisasi asing, sesuai dengan legalitas dari proses dilembagakan, pengadilan rakyat sesuai dengan prosedur hukum untuk meninjau administrasi tindakan administratif tunduk pada pengadilan rakyat, dan orang asing hakim, orang tanpa kewarganegaraan dan organisasi asing sebagai ide relatif apakah orang-orang benar dan membuat tindakan wasit.

Menurut kriteria yang berbeda, Anda dapat membuat penilaian yang berbeda pada divisi litigasi administrasi. Menurut penilaian dari standar trial-tingkat dapat dibagi menjadi sidang pertama, sidang kedua dan ulangan putusan; menurut penilaian secara hukum efektif apakah putusan dapat dibagi menjadi putusan yang efektif dan penilaian tidak efektif; dll. [1]Ciri

Pengurusan administrasi asing, mengacu pada Pengadilan Rakyat diterima, pengadilan dan eksekusi kasus administrasi dengan unsur-unsur asing yang berlaku untuk proses.

Faktor asing adalah penggugat dalam kasus-kasus administratif, orang ketiga, atau orang yang bersangkutan adalah warga negara asing, orang tanpa kewarganegaraan atau organisasi asing. Usaha Sino-asing patungan, koperasi Sino-asing dan perusahaan asing yang didanai sesuai dengan hukum RRC didirikan di negara kita yang bukan milik organisasi-organisasi asing.

Proses administrasi asing dapat dibagi menjadi dua kategori: Pertama, pengadilan menerima Republik Rakyat dan setelah mendengar kasus-kasus administratif yang dibuat; Kedua, putusan pengadilan asing yang akan dieksekusi di RRC, pengadilan RRC sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan untuk cara untuk mengakui keputusan asing memutuskan bahwa pengadilan dan kasus-kasus administratif harus dieksekusi.

Proses administrasi asing berikut lima karakteristik:

1 pengurusan administrasi asing merupakan cara penting untuk menyelesaikan sengketa administratif yang melibatkan proses administrasi asing yang dihasilkan;

(2) penggugat harus menggugat orang asing, orang tanpa kewarganegaraan dan organisasi asing;

3 proses administrasi asing adalah subyek sengketa tindakan administratif keputusan administratif khusus China;

4 proses administrasi asing untuk menyelesaikan sengketa administratif terjadi dalam wilayah RRC;

5. Proses administrasi asing harus sesuai dengan hukum China.

Prinsip

Prinsip proses administrasi yang melibatkan perilaku asing didefinisikan oleh proses administrasi asing itu sendiri ditentukan oleh undang-undang khusus untuk mencerminkan persyaratan khusus dari proses administrasi asing, bukan Pengadilan Rakyat dalam persidangan kegiatan litigasi administrasi asing harus mematuhi. Selain prinsip-prinsip umum proses administrasi adalah pengadilan rakyat dalam proses administrasi asing harus mematuhi, pengadilan juga harus sesuai dengan prinsip bahwa orang-orang dari proses administrasi asing yang unik. Proses administrasi aneh prinsip asing:

Prinsip kesetaraan

Prinsip kesetaraan adalah asing dalam pengurusan administrasi asing, organisasi-organisasi asing harus menikmati dan beruang dengan warga China dan organisasi hak litigasi yang sama dan kewajiban.

Prinsip kesetaraan proses administrasi asing memiliki ekspresi berikut:

1 Berdasarkan ketentuan hukum internasional.

Prinsip gugatan hak yang sama adalah "prinsip perlakuan nasional" tercermin dalam litigasi internasional. "Prinsip pengobatan nasional" kebutuhan hak-hak warga negara mereka, mereka harus sama-sama diberikan kepada orang asing di wilayah mereka, itu mencakup kesetaraan, hubungan persahabatan antar bangsa, pertukaran internasional merupakan aturan penting.

2 Berdasarkan ketentuan Konstitusi.

China saat ini "Konstitusi" Pasal 32 menyatakan: "The Republik Rakyat China untuk melindungi orang asing di wilayah hak dan kepentingan sah." Termasuk orang asing dan hak-hak hukum dan kepentingan organisasi asing dalam kegiatan litigasi.

Prinsip resiprositas

Proses administrasi asing terhadap prinsip timbal balik mengacu pada pengadilan asing jika hak litigasi administrasi warga dan organisasi kami menjadi terbatas, negara kita akan mengambil langkah-langkah pembatasan yang tepat, untuk memungkinkan warga negara dan organisasi kami dalam hak litigasi administrasi negara dan warga negaranya, ia dan Organisasi hak-hak litigasi administrasi China dan sebagainya.

Prinsip proses administrasi asing timbal balik terutama dalam tiga aspek berikut:

1 di bawah penerapan prinsip ini dalam litigasi hak-hak administratif warga negara asing atau organisasi untuk membatasi keadaan, tidak berlaku untuk hak-hak yang diberikan.

2. Batasi disebut litigasi hak-hak, litigasi adalah hak warga negara kita di negara ini kurang dari standar universal yang dinikmati oleh warga negara.

3 tidak memberi pada prinsip pengadilan rakyat pertama membatasi warga negara asing hak litigasi dan kekuatan organisasi, sebaliknya, dari keputusan berbicara legislatif, undang-undang kita tidak diperbolehkan untuk melakukannya.

Prinsip-prinsip yang berlaku perjanjian internasional

Berbagai pihak dalam perjanjian internasional yang relevan adalah aspek-aspek politik, ekonomi, budaya dan lainnya untuk menentukan hak-hak bersama melalui konsultasi bersahabat antara negara-negara, perjanjian atau kewajiban perjanjian. Perjanjian internasional masing-masing negara pihak harus mematuhi.


Sebelumnya 1 Berikutnya Pilih Halaman
Pemakai Ulasan
Belum ada komentar
Saya ingin komentar [Pengunjung (3.14.*.*) | Login ]

Bahasa :
| Periksa kode :


Cari

版权申明 | 隐私权政策 | Hak cipta @2018 Dunia pengetahuan ensiklopedis