Bahasa :
SWEWE Anggota :Login |Pendaftaran
Cari
Masyarakat ensiklopedia |Ensiklopedia Jawaban |Kirim pertanyaan |Pengetahuan kosakata |Upload pengetahuan
Sebelumnya 1 Berikutnya Pilih Halaman

Kapasitas hukum

Konsep

Kapasitas hukum, juga dikenal sebagai kemampuan litigasi berarti pihak pribadi dapat menerapkan tindakan hukum, dan melalui tindakan mereka, melaksanakan hak dan memikul kewajiban dari litigasi pada prosedural kualifikasi hukum.

Memiliki kemampuan tapi tidak ada tindakan hak litigasi lumpuh orang, meskipun Anda juga dapat menjadi pihak dalam gugatan perdata, tapi tidak secara pribadi menerapkan tindakan hukum, tetapi hanya melalui perwakilan hukum atau perwakilan hukum atas namanya oleh delegasi perwakilan hukumnya pelaksanaan tindakan hukum.

Memiliki kemampuan tapi tidak ada hak tindakan litigasi lumpuh orang, pada kenyataannya, hanya warga, karena kemampuan untuk hak-hak prosedural warga dan kapasitas hukum pada waktu kelangsungan hidup, mungkin tidak konsisten, dan organisasi hukum dan lainnya kemampuan untuk hak-hak prosedural dan kapasitas hukum untuk secara bersamaan dihasilkan secara bersamaan dihilangkan.Hubungan antara

Kapasitas hukum warga negara untuk kapasitas sipil mereka terkait erat, namun dalam klasifikasi, keduanya tidak sepenuhnya konsisten. Kapasitas hukum warga menggunakan dikotomi: kemampuan untuk melakukan litigasi dan non-litigasi kapasitas. Kapasitas sipil warga negara menggunakan aturan pertiga: kapasitas sipil penuh, kapasitas sipil terbatas dan tidak ada kapasitas untuk melakukan sipil. Dalam proses perdata, hanya warga negara memiliki kapasitas hukum untuk memiliki kapasitas sipil penuh. Tidak ada kapasitas sipil dan kapasitas terbatas untuk melakukan sipil warga tidak kapasitas hukum.

Sebagai kapasitas hukum menjadi pihak yang mungkin memenuhi syarat dirinya untuk tindakan hukum, jadi jika para pihak tidak memiliki kapasitas hukum, itu adalah tindakan hukum atau proses terhadap untuk tindakan yang tindakan hukum yang tidak valid.

Tidak ada tindakan sipil lumpuh orang arti bahwa kurangnya kapasitas, tidak dapat menggunakan hak litigasi independen orang, biasanya mengacu pada anak-anak, pasien sakit mental, cacat mental atau demensia. Anak-anak karena pembatasan usia, pengalaman sosial dangkal, kemampuan kognitif, tidak independen berpartisipasi dalam proses, sedangkan yang sakit mental, cacat mental departemen pengembangan mental dan pasien demensia tidak sempurna, tidak dapat benar mengekspresikan kehendak mereka, atau secara mandiri dapat berpartisipasi dalam proses. Tidak ada tindakan sipil lumpuh orang dalam lingkup hukum perdata, selain keuntungan murni, tanpa beban kewajiban, dan tidak merugikan kepentingan perilaku orang lain adalah tidak memiliki kapasitas untuk melakukan sipil dapat diimplementasikan, tindakan-tindakan lain yang umumnya tidak dilaksanakan secara independen, tetapi dengan latihan pengasuhnya, tindakan hukum tidak terkecuali.


Sebelumnya 1 Berikutnya Pilih Halaman
Pemakai Ulasan
Belum ada komentar
Saya ingin komentar [Pengunjung (3.137.*.*) | Login ]

Bahasa :
| Periksa kode :


Cari

版权申明 | 隐私权政策 | Hak cipta @2018 Dunia pengetahuan ensiklopedis