Bahasa :
SWEWE Anggota :Login |Pendaftaran
Cari
Masyarakat ensiklopedia |Ensiklopedia Jawaban |Kirim pertanyaan |Pengetahuan kosakata |Upload pengetahuan
Sebelumnya 1 Berikutnya Pilih Halaman

Pengadilan Mediasi

Juga dikenal sebagai proses mediasi pengadilan konsiliasi. Prinsip termasuk kegiatan mediasi, mediasi, konsiliasi prosedur, efektivitas perjanjian mediasi dan konsiliasi dan sebagainya. Para pihak untuk bernegosiasi untuk menyelesaikan sengketa, akhir proses, untuk melindungi hak dan kepentingan sah mereka, kesimpulan dari sistem kasus perdata sengketa ekonomi. Proses melakukan Litigasi mediasi yang dilakukan oleh Pengadilan Rakyat dan para pihak, pengadilan menegaskan perjanjian mediasi, akan memiliki efek hukum. "RRC Sipil Prosedur Hukum" menetapkan bahwa perkara perdata Pengadilan Rakyat harus diikuti untuk memastikan fakta-fakta, untuk membedakan antara benar dan salah, prinsip sukarela dan hukum, mediasi, itu akan segera keputusan. Mediasi pengadilan, para pihak dapat memulai aplikasi, Anda juga dapat mengambil inisiatif dimulai oleh pengadilan rakyat ex officio.Pengenalan singkat

Mediasi pengadilan, mengacu ke Pengadilan Rakyat di bawah naungan hakim tentang hak substantif para pihak yang bersengketa, kewajiban negosiasi sukarela untuk mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa kegiatan. Ketika kasus mediasi, para pihak harus muncul di pengadilan; Apabila para pihak tidak muncul, Anda dapat menghadiri oleh agen khusus yang berwenang negosiasi. Mediasi dapat dipimpin oleh seorang hakim yang juga dipimpin oleh pengadilan penuh, dan sejauh mungkin in situ. Selain ketentuan khusus untuk alasan hukum, umumnya harus terbuka untuk mediasi. Dalam mediasi pengadilan, diundang untuk unit dan individu akan membantu mediasi pengadilan rakyat. Di bawah naungan petugas pengadilan, para pihak secara sukarela dinegosiasikan perjanjian mediasi, perjanjian mematuhi hukum dan harus disetujui. Perjanjian mediasi, pengadilan rakyat akan membuat mediasi. Mediasi harus menentukan isi dari klaim buku, fakta-fakta dan hasil mediasi kasus ini, oleh hakim, panitera pengadilan ditandatangani, dicap Pengadilan Rakyat, dan bertugas di pihak untuk menandatangani, yaitu kekuatan hukum.

Alasannya adalah kegiatan mediasi pengadilan litigasi, karena merupakan aktivitas yang terjadi dalam perjalanan kegiatan litigasi, pengadilan rakyat dipimpin oleh acara tersebut. Kemungkinan mediasi pengadilan ada dua: Pertama, mediasi tidak berhasil, yang kedua adalah mediasi berhasil. Mediasi adalah gugatan yang gagal untuk melanjutkan, mediasi dapat berhasil diselesaikan kasus. Oleh karena itu, orang sering mengatakan bahwa mediasi pengadilan adalah cara kasus menyimpulkan.

Pengadilan mediasi sebagai "Hukum Perdata" sebagai prinsip dasar, hanya diterapkan secara luas dalam gugatan perdata. Selain prosedur khusus, prosedur pengawasan, prosedur pemberitahuan publik dan kebangkrutan perusahaan dan pembayaran utang dalam kasus demi kasus, semua acara sengketa perdata, pihak atas dasar sukarela, dalam contoh pertama prosedur biasa, prosedur yang sederhana, prosedur dan percobaan contoh kedua Program pengawasan, mediasi pengadilan dapat diterapkan. Tapi pengadilan kasus-kasus perdata, mediasi tidak diperlukan prosedur. Apabila para pihak tidak ingin mediasi atau konsiliasi tanpa dasar, Pengadilan membuat keputusan tanpa mediasi. Tidak berlaku untuk pelaksanaan program mediasi pengadilan, karena hakim pengadilan rakyat telah mengambil kekuatan hukum, Program pengawasan non-sidang, Pengadilan Rakyat dan pihak ditentukan oleh wasit tidak dapat mengubah konten.

Ciri

1, mediasi pengadilan, para pihak di bawah naungan personil pengadilan, kesepakatan sehingga tercapai, adalah hasil dari fungsi peradilan pengadilan dan kegiatan orang-orang dengan disposisi dari pihak menggabungkan. Oleh karena itu, mediasi dan rekonsiliasi pihak memiliki perbedaan yang signifikan. Rekonsiliasi, dengan tidak adanya keterlibatan pihak ketiga, benar-benar diri-dinegosiasikan oleh para pihak, kesepakatan mencapai saling pengertian, itu adalah pihak hak-hak prosedural dan tindakan hak substantif. Dalam proses perdata, pihak pemukiman, ada dua: satu proses kasus perdata, pihak dinegosiasikan sengketa perdata mereka sendiri mencapai penyelesaian, Pertama, pelaksanaan program tersebut, para pihak mencapai penyelesaian pada pelaksanaan subjek. 2, mediasi pengadilan, kegiatan litigasi sesuai dengan program "Acara Perdata Hukum" menetapkan dilakukan, juga merupakan cara Pengadilan Rakyat mendengar kasus tersebut, setelah kesepakatan mediasi memiliki efek hukum. Begitu pula dengan mediasi dan arbitrase lembaga, seperti organisasi komite mediasi masyarakat dan perbedaan. Mediasi Administrasi, konsiliasi dan mediasi dan arbitrase Rakyat Komite, yang termasuk proses mediasi di luar. Eksekutif, Komisi Arbitrase dan Mediasi Komite Rakyat, Negara tidak dapat yurisdiksinya. Oleh karena itu, efektivitas dan mediasi pengadilan efektivitas mediasi mereka tidak sama. Setelah dimulainya arbitrase perjanjian konsiliasi, obligor tidak memenuhi kewajibannya, pemegang hak dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk penegakan hukum. Komite mediasi Mediasi masyarakat, protokol tidak memiliki efek penegakan hukum. Administrasi perjanjian mediasi, umumnya tidak dapat mengajukan permohonan ke pengadilan untuk penegakan ketentuan hukum, kecuali berlisensi. Berlakunya mediasi pengadilan rakyat diproduksi, dengan putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum yang sama, konten dibayar dengan putusan, partai untuk memenuhi kewajiban mereka, pihak lain dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk penegakan hukum.

Perbedaan

Pengadilan Konsiliasi dan Mediasi di luar

Dibandingkan dengan litigasi di luar mediasi, mediasi pengadilan memiliki fitur seperti:

1. Mediasi pengadilan terjadi selama proses. Dengan demikian, perilaku para pihak dalam proses ini, yang dilakukan, merupakan tindakan hukum, akan mengikat para pihak dalam litigasi, litigasi luar mediasi berlangsung di luar pelaksanaan litigasi para pihak dalam litigasi tanpa makna. 2. Pengadilan mediasi di bawah naungan petugas hukum Pengadilan Rakyat dilaksanakan. Pengadilan Rakyat kegiatan, berdasarkan ketentuan penilaiannya, kegiatan uji coba dilakukan kegiatan penilaian yang berarti pada sifat keadilan; terakhir adalah anggota ketua Komite Mediasi Rakyat, pejabat otoritas eksekutif, arbitrase lembaga arbiter, kegiatan yang dilakukan tidak memiliki menghakimi, tidak memiliki sifat keadilan.

Perlu dicatat bahwa, menurut "Pengadilan Mahkamah Agung Rakyat Rakyat pada Beberapa Isu persyaratan kerja mediasi sipil" (selanjutnya disebut sebagai "ketentuan mediasi sipil"), dalam gugatan yang disepakati oleh para pihak, pengadilan dapat mempercayakan hubungan tertentu dengan pihak atau memiliki beberapa kontak dengan kasus perusahaan, lembaga, kelompok sosial atau organisasi lain, dan memiliki keahlian dalam pengalaman sosial tertentu, dan pihak-pihak memiliki hubungan pribadi dengan kasus khusus untuk mediasi, perjanjian mediasi tercapai, pengadilan rakyat harus diakui sesuai dengan hukum.

3. Mediasi pengadilan untuk mengikuti prinsip-prinsip hukum tertentu dan prosedur. Di Cina, di bawah ketentuan Hukum Acara Perdata, pengadilan harus mengikuti pihak mediasi sukarela dan prinsip-prinsip hukum harus jelas pada kenyataannya, akuntabel, berdasarkan organisasi mediasi pengadilan juga perlu memiliki prosedur tertentu, litigasi luar mediasi Meskipun persyaratan menjadi pihak sukarela dan legal, tapi ini bukan persyaratan hukum bagi mereka prinsip tanggung jawab untuk memastikan fakta-fakta dan untuk membedakan antara masalah tidak mediasi pengadilan sebagai ketat, dalam proses, tidak di luar pengadilan konsiliasi litigasi mediasi spesifikasi.

4. Jika berhasil, mediasi pengadilan, konsiliasi atau mediasi perjanjian efektif untuk pembentukan berlakunya dan putusan memiliki kekuatan hukum yang sama. Pengadilan mediasi para pihak menandatangani perjanjian mediasi dan disajikan, mengakhiri litigasi, mediasi telah membayar konten ditegakkan. Proses mediasi di luar mediasi, arbitrase lembaga selain membuat mediasi yang mengikat para pihak, perjanjian mediasi dicapai di bawah naungan organisasi lain yang dibentuk, tidak mengikat, tetapi hanya saksi tertentu memaksa para pihak untuk kembali, Anda kemudian dapat Isu kontroversial ke pengadilan rakyat.

Mediasi dan penyelesaian litigasi

Penyelesaian litigasi berarti para pihak dalam proses litigasi melalui konsultasi antara mereka sendiri untuk mencapai kesepakatan tentang isu-isu dari kasus, dan co-disajikan perjanjian ke pengadilan, menuntut diakhirinya litigasi untuk mengakhiri sistem litigasi. Mediasi pengadilan dan penyelesaian litigasi, dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan berikut:

1. Sifat yang berbeda. Mantan mengandung sifat pengadilan rakyat menjalankan kekuasaan peradilan, yang terakhir adalah pesta dalam proses litigasi hak-hak mereka dan hak-hak substantif tindakan.

2. Berpartisipasi dalam mata pelajaran yang berbeda. Pengadilan mantan Rakyat dan pihak telah bersama-sama berpartisipasi dalam kedua hanya para pihak sendiri untuk berpartisipasi.

3. Efek yang berbeda. Menurut mediasi pengadilan perjanjian mediasi dilakukan setelah dimulainya litigasi dikaitkan dengan akhir, ada dibayar konten mediasi hukum tetap; pihak dalam penyelesaian litigasi, Anda harus mendaftar untuk penarikan oleh penggugat, pengadilan memutuskan bahwa setelah akhir litigasi Kesepakatan izin Penyelesaian tidak memiliki kekuasaan eksekutif.

Perlu dicatat bahwa mediasi dan penyelesaian litigasi antara kedua pengadilan tidak sama sekali tidak berhubungan. Menurut "ketentuan Mediasi Sipil", yang keduanya menghubungkan kinerja dua hal berikut: Pertama, para pihak selama proses menyepakati perjanjian penyelesaian, para pihak dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk mengkonfirmasi hukum membuat mediasi perjanjian penyelesaian. Kedua, para pihak dalam proses penyelesaian dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk koordinasi kegiatan permukiman, pengadilan dapat menunjuk staf pendukung pengadilan atau diundang, mempercayakan unit yang relevan dan individu yang terlibat dalam kegiatan koordinasi.

Prinsip

Mediasi pengadilan Prinsip mengacu melakukan pengadilan rakyat harus diikuti selama mediasi. Menurut Pasal 85 dari Prosedur Hukum Perdata, pengadilan harus mengikuti tiga prinsip berikut:

Pertama, para pihak secara sukarela prinsip sukarela adalah prinsip pembentukan partai baik mediasi pengadilan atau kegiatan konsiliasi dilakukan perjanjian mediasi para pihak harus membangun dasar sukarela. Persyaratan khusus dari prinsip ini: pertama, dalam proses, baik dalam mediasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut, para pihak harus sukarela, Kedua, entitas, apakah kesepakatan mediasi harus menghormati keinginan para pihak.

Kedua, untuk memastikan fakta-fakta, untuk membedakan antara benar dan salah pada prinsipnya untuk memastikan fakta-fakta, untuk membedakan antara benar dan salah pada prinsipnya mengacu pada fakta bahwa pengadilan akan melakukan mediasi pada dasarnya telah hak dan kewajiban yang jelas antara pihak telah secara dasarnya jelas. Persyaratan khusus dari prinsip ini adalah: kegiatan mediasi pengadilan rakyat harus dilakukan untuk mengidentifikasi fakta-fakta dasar dari kasus ini, untuk membedakan antara para pihak atas dasar non-tanggung jawab.

Ketiga, prinsip hukum prinsip hukum bahwa proses mediasi pengadilan tentang prosedur yang harus diikuti, pembentukan perjanjian mediasi dapat tidak melanggar prinsip hukum negara. Persyaratan khusus dari prinsip ini: pertama, rakyat pengadilan kegiatan mediasi pada program yang ingin hukum. Para pihak tidak mau atau enggan untuk melanjutkan dengan mediasi mediasi, para pihak tidak boleh dipaksa untuk menengahi, anak di bawah umur mediasi tidak boleh ragu-ragu lagu lama, tapi keputusan harus tepat waktu, dan sebagainya. Kedua, mediasi pengadilan, kesepakatan konsiliasi rakyat tidak boleh melanggar hukum negara. Sesuai dengan ketentuan hukum, mediasi harus bersifat sukarela dan harus menjadi partai yang sah. Mediasi hukum dilakukan dalam proses mediasi untuk mematuhi hukum, dan ketentuan-ketentuan perjanjian mediasi tidak melanggar hukum. Hukum perjanjian mediasi mengacu pada isi dari perjanjian mediasi tidak melanggar hukum, tanpa memerlukan isi dari perjanjian penyelesaian untuk secara penuh sesuai dengan hukum. [1]

Program

Sebuah mediasi dimulai, "ketentuan Mediasi Sipil" Pasal 2: Untuk kasus perdata dapat diselesaikan melalui mediasi, pengadilan rakyat akan mediasi. Namun, prosedur khusus berlaku untuk mendesak program, prosedur pemberitahuan publik, kasus kebangkrutan dan pembayaran utang program, pernikahan, hubungan mengkonfirmasi identitas kasus dan kasus-kasus lain sesuai dengan sifat mediasi dalam kasus perdata tidak bisa pengadilan rakyat tidak boleh mediasi.

Menurut Hukum Acara Hukum, mediasi pengadilan di semua tahapan proses, masing-masing tahap uji coba dapat dilakukan. Secara khusus, setelah kasus pengadilan di hadapan pengadilan dapat menerima mediasi dalam proses persidangan bisa mediasi, bahkan dalam contoh kedua di pengadilan ulang juga bisa menengahi. Menurut "ketentuan Mediasi Sipil" Mediasi dapat dibuat sebelum wasit setelah berakhirnya responden dilakukan dengan persetujuan para pihak sepakat, pengadilan dapat melakukan konsiliasi sebelum berakhirnya responden. Sidang mediasi, biasanya pada akhir perdebatan pengadilan. Menurut praktik peradilan, mediasi bisa di pengadilan, Anda juga dapat mengatur tanggal lain setelah penundaan tersebut. Mulai dari mediasi, para pihak biasanya berlaku, pengadilan juga dapat membuat rekomendasi atas inisiatif sendiri, persetujuan dari para pihak sepakat untuk memulai mediasi.

Kedua, mediasi mediasi pengadilan dilakukan di bawah naungan petugas peradilan. Mediasi dapat juga diketuai oleh Pengadilan Lengkap, juga dipimpin oleh panel hakim kolegial, mediasi dapat dilakukan di pengadilan, para pihak juga dapat berada. Pengadilan melakukan mediasi dapat mengundang unit dan bantuan pribadi. Unit dan individu diundang, akan membantu mediasi pengadilan rakyat. Di sini berbicara tentang unit dan individu, terutama mengacu pada unit pihak atau di mana fakta-fakta kasus serta pemahaman tentang unit kerabat para pihak, melalui mediasi mereka untuk membantu, akan membantu meredakan ketegangan litigasi, meringankan ideologi partai Beberapa diragukan lagi, memberikan kontribusi terhadap pembentukan perjanjian mediasi.

Mediasi pengadilan harus dilakukan dengan partisipasi para pihak, untuk mengambil bentuk tatap muka pada prinsip. Menurut "ketentuan mediasi sipil," pengadilan dapat membuat mediasi para pihak yang diperlukan. Mediasi, para pihak dapat berpartisipasi secara langsung, Anda juga dapat mempercayakan agen iklan litem untuk mediasi. Tidak ada kapasitas hukum dari para pihak untuk menengahi, harus memiliki perwakilan hukum mereka dapat melakukan. Secara pribadi dihadiri oleh para pihak pada prinsip-prinsip mediasi dalam kasus perceraian, memang sulit untuk tidak secara pribadi berpartisipasi dalam mediasi, para pihak harus mengeluarkan pertanyaan tertulis dari komentar cuti.


Sebelumnya 1 Berikutnya Pilih Halaman
Pemakai Ulasan
Belum ada komentar
Saya ingin komentar [Pengunjung (3.141.*.*) | Login ]

Bahasa :
| Periksa kode :


Cari

版权申明 | 隐私权政策 | Hak cipta @2018 Dunia pengetahuan ensiklopedis