Atas nama perusahaan atau perusahaan atas nama penyelesaian utang pihak lain
Ini juga merupakan bentuk yang relatif umum transaksi dengan pihak berelasi antara pihak perusahaan terkait, misalnya, perusahaan induk untuk anak perusahaan untuk membayar biaya iklan, atau sebagai anak perusahaan untuk melunasi pinjaman jangka lama terlambat.
Manajemen remunerasi Key
Remunerasi yang dibayarkan kepada karyawan kunci juga merupakan bentuk transaksi dengan pihak utama yang terkait. Karena merupakan hubungan istimewa antara karyawan kunci bisnis.Sebagai contoh: remunerasi yang dibayarkan kepada presiden perusahaan, general manager dan staf lainnya, yang merupakan transaksi dengan pihak terkait juga harus sesuai untuk diungkapkan. [1]
Karakteristik Daerah
Transaksi China terkait
Daftar Daratan Aturan, transaksi pihak terkait Perusahaan tercatat mengacu pada transfer sumber daya atau kewajiban peristiwa yang terjadi antara perusahaan yang terdaftar dan anak perusahaan dan orang-orang terkait. Termasuk namun tidak terbatas pada, sebagai berikut:
(A) pembelian atau penjualan barang
(B) pembelian atau penjualan aset selain komoditas
(C) menyediakan atau menerima layanan
(D) Agen
(E) Leasing
(F) untuk menyediakan dana (termasuk uang tunai atau barang)
(G) Jaminan
(Viii) kontrak manajemen
Transfer (sembilan) proyek penelitian dan pengembangan
(J) perjanjian lisensi
(Xi) hadiah
(Xii) restrukturisasi hutang
(Xiii) transaksi non-moneter
(Empat belas) terkait dengan reksa dana
(Xv) Bursa percaya harus dimiliki hal-hal lain terkait transaksi.
Hukum yang relevan dan peraturan di China, definisi transaksi dengan pihak berelasi adalah:
"Hubungan dan transaksi dengan pihak Standar Akuntansi Perusahaan terkait pengungkapan" A. dikeluarkan oleh Departemen Keuangan, transaksi pihak terkait adalah transfer sumber daya atau kewajiban peristiwa yang terjadi antara pihak-pihak terkait, terlepas dari apakah harga yang dibebankan.
B. Komisi mengumumkan secara resmi "penawaran umum efek dari Konten perusahaan dan Format Standar Keterbukaan Informasi No 1 - Prospektus", transaksi pihak terkait harus diungkapkan antara lain:
(A) pembelian dan penjualan barang
(B) penjualan dan pembelian aset berwujud atau tidak berwujud
(C) merger atau konsolidasi hukum
(Iv) transfer dan ekuitas transferee
|