Bahasa :
SWEWE Anggota :Login |Pendaftaran
Cari
Masyarakat ensiklopedia |Ensiklopedia Jawaban |Kirim pertanyaan |Pengetahuan kosakata |Upload pengetahuan
Sebelumnya 1 Berikutnya Pilih Halaman

Peraturan tentang Pengawasan Keamanan Peralatan khusus: 2009 Republik Rakyat China diundangkan peraturan

Peralatan Khusus Peraturan Pengawasan Keselamatan diumumkan oleh Dewan Negara Order No 549 diumumkan oleh Perdana Menteri Wen Jiabao, peraturan yang ditandatangani oleh 14 Januari 2009 pertemuan eksekutif-46 dari Dewan Negara, dilaksanakan sejak 1 Mei 2009.

Bab satu

Umum

Dalam rangka memperkuat pengawasan keselamatan peralatan khusus untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan, melindungi kehidupan masyarakat dan keselamatan properti, mempromosikan pembangunan ekonomi dan berlakunya Ordonansi ini.Pasal Istilah ini mengacu pada peralatan khusus yang melibatkan keselamatan hidup, risiko yang lebih besar dari boiler, bejana tekan (termasuk silinder, sama di bawah), pipa tekanan, lift, crane, ropeways penumpang, wahana besar dan permainan (tanaman) di kendaraan bermotor khusus.

Isi peralatan khusus peralatan khusus keselamatan pengawasan dan manajemen departemen sebelumnya (selanjutnya disebut sebagai Dewan Negara pengawasan keselamatan peralatan khusus dan departemen manajemen) oleh Dewan Negara bertanggung jawab untuk merumuskan, setelah disetujui oleh Dewan Negara.

Pasal produksi peralatan khusus (termasuk desain, manufaktur, instalasi, perubahan, perbaikan, sama di bawah), penggunaan, inspeksi dan pengawasan dan pemeriksaan harus sesuai dengan peraturan, tetapi kecuali ditentukan lain dalam Undang-undang ini.

Peralatan militer pengawasan keamanan, fasilitas nuklir, kendaraan luar angkasa, lokomotif kereta api, kapal dan fasilitas lepas pantai dan peralatan khusus yang digunakan dalam penambangan bawah tanah, bandara sipil dan peralatan khusus tidak berlaku untuk Ordonansi ini.

Lokasi konstruksi perumahan dan kota rekayasa situs konstruksi dengan crane, lapangan (pabrik) dalam pemasangan khusus kendaraan bermotor, pengawasan dan pengelolaan penggunaan ditentukan oleh departemen administrasi konstruksi sesuai dengan hukum dan peraturan pelaksanaan.

Pasal IV dari Dewan Negara peralatan khusus keselamatan pengawasan dan pengelolaan departemen yang bertanggung jawab atas pengawasan keselamatan peralatan khusus nasional, daerah ini bertanggung jawab untuk tempat-tempat ini peralatan khusus keselamatan pengawasan dan departemen manajemen daerah administrasi pelaksanaan khusus pengawasan peralatan keamanan (selanjutnya secara kolektif disebut sebagai khusus pengawasan dan manajemen keselamatan peralatan departemen).

Peralatan produksi Kelima khusus, menggunakan unit peralatan khusus harus menetapkan dan meningkatkan keselamatan, sistem manajemen energi dan keamanan kerja, akuntabilitas energi.

Orang utama yang bertanggung jawab untuk produksi peralatan khusus, penggunaan unit bertanggung jawab atas efisiensi dan keamanan energi secara keseluruhan dari unit peralatan khusus.

Produksi peralatan khusus, penggunaan unit dan inspeksi peralatan khusus dan pengujian lembaga, harus menerima administrasi pengawasan keselamatan peralatan khusus pengawasan keselamatan peralatan khusus dilakukan sesuai dengan hukum.

Pasal VI inspeksi peralatan khusus dan pengujian lembaga, sesuai dengan ketentuan Peraturan ini akan melakukan pemeriksaan bekerja pada hasil inspeksi, kesimpulan bertanggung jawab.

Pasal VII dari pemerintah masyarakat lokal di atas tingkat kabupaten melakukan pengawasan, dukungan untuk pengawasan keamanan peralatan khusus dan departemen manajemen untuk memenuhi tugas mereka sesuai dengan pengawasan keselamatan pada isu-isu utama pengawasan keselamatan peralatan khusus di hadapan tepat waktu mengkoordinasikan dan memecahkan.

Pasal 8 Negara mendorong penerapan metode manajemen ilmiah, penggunaan teknologi canggih untuk meningkatkan kinerja keselamatan peralatan khusus dan tingkat manajemen, dan meningkatkan kemampuan peralatan khusus, penggunaan unit untuk mencegah kecelakaan, telah membuat prestasi yang luar biasa dari unit dan individu dihargai.

Negara mendorong peralatan khusus teknologi hemat energi penelitian, pengembangan, demonstrasi dan promosi, peralatan khusus, teknologi hemat energi untuk mempromosikan inovasi dan aplikasi.

Produksi peralatan khusus, penggunaan unit dan inspeksi peralatan khusus dan pengujian lembaga, harus menjamin keselamatan dan masukan energi yang diperlukan.

Negara mendorong penerapan sistem asuransi peralatan khusus, meningkatkan kemampuan untuk membayar kecelakaan.

Pasal 9 Setiap unit dan tindakan individu yang melanggar ketentuan Ordonansi ini berhak atas peralatan khusus keselamatan pengawasan dan departemen manajemen dan pengawasan administrasi dan departemen terkait lainnya untuk melaporkan.

Khusus peralatan keselamatan pengawasan dan bagian administrasi harus menetapkan sistem pelaporan untuk pengawasan keamanan peralatan khusus, laporan yang diterbitkan dari telepon, email atau alamat e-mail, menerima peralatan khusus untuk pelanggaran produksi, penggunaan dan laporan inspeksi, dan pengobatan tepat waktu.

Pengawasan dan manajemen keselamatan peralatan departemen khusus dan pengawasan administrasi dan departemen terkait lainnya akan tetap rahasia dan harus dihargai sesuai dengan peraturan negara yang relevan.

Bab II

Produksi peralatan khusus

Pasal X dari unit produksi peralatan khusus harus dikembangkan dan diterbitkan oleh Dewan Negara sesuai dengan peraturan dan pengawasan keamanan peralatan khusus dan departemen manajemen spesifikasi keselamatan (selanjutnya disebut sebagai spesifikasi keselamatan) persyaratan untuk kegiatan produksi.

Kinerja keselamatan peralatan khusus unit produksi peralatan khusus untuk indikator produksi dan efisiensi energi yang bertanggung jawab, tidak akan menghasilkan tidak memenuhi persyaratan kinerja dari indikator efisiensi keselamatan dan energi peralatan khusus, mungkin tidak menghasilkan industri kebijakan usang peralatan khusus nasional.

Pasal XI unit desain bejana tekan harus disetujui oleh Dewan Negara pengawasan keselamatan peralatan khusus dan izin departemen manajemen sebelum terlibat dalam kegiatan desain bejana tekan.

Desain unit kapal tekanan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

(A) desain, desain dan tekanan staf audit desain kapal untuk beradaptasi;

(B) desain bejana tekan untuk beradaptasi aktiva tetap;


Sebelumnya 1 Berikutnya Pilih Halaman
Pemakai Ulasan
Belum ada komentar
Saya ingin komentar [Pengunjung (3.16.*.*) | Login ]

Bahasa :
| Periksa kode :


Cari

版权申明 | 隐私权政策 | Hak cipta @2018 Dunia pengetahuan ensiklopedis