Tata batas waktu berarti sumber polusi serius, oleh hukum mendefinisikan tanggung jawab hukum dari otoritas nasional dalam jangka waktu tertentu dan menyelesaikan tugas pemerintahan, tindakan administratif untuk mencapai tujuan pemerintahan.
Objek manajemen Tenggat meliputi dua kategori:
1. Sumber pencemaran lingkungan yang serius;
2. Terletak membutuhkan perlindungan khusus melampaui standar dalam bidang pencemaran limbah, memerlukan perlindungan khusus daerah mengacu pada tempat-tempat indah, cagar alam dan kawasan lain yang membutuhkan perlindungan khusus.
|