Republik Kepala Negara nama kepala eksekutif. Langsung atau tidak langsung, dengan pemilihan pemilihan umum. Serikat kepresidenan dicampur. Sebagai contoh, Presiden AS (Inggris: presiden) dipilih dengan pemilihan umum untuk masa jabatan empat tahun dan dapat dipilih kembali tetapi terpilih kembali pada prinsipnya, lebih dari dua sesi. Presiden Jerman langsung dipilih oleh jangka waktu lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali. Di Jepang dan Korea, yang dikenal sebagai presiden dari Grand Master (Jepang: Kei-u da ri Januari U, Daitouryo, Korea: 대통령, Daetongnyeong), Dinasti Qing telah diterjemahkan "Bo Li Yuxi hari Jerman." Republik Rakyat Cina, Vietnam, Laos, kata kepala mereka sebagai presiden, dan mengatakan kepala negara adalah presiden terpilih di negara lain.Sumber Presiden
Sistem presidensial dari Amerika Serikat. Pada 1787, kemerdekaan baru diperoleh dari Amerika Serikat atas nama 13 negara, 55, Independence Hall di Philadelphia mengadakan konvensi konstitusi, sebuah konstitusi federal. Konstitusi: kekuasaan eksekutif nasional diberikan presiden, masa jabatan empat tahun, dipilih oleh negara memilih calon presiden, Presiden adalah yang tertinggi kepala eksekutif, dan Panglima angkatan bersenjata, Presiden dengan persetujuan Senat, akan menunjuk Menteri Luar Negeri diplomat, hakim Mahkamah Agung, dan pejabat pemerintah lainnya; Presiden juga hak untuk menyetujui atau memveto tagihan disahkan oleh Kongres. Pada Januari 1789, menurut Konstitusi, yang diadakan pertama kalinya dalam sejarah Amerika pemilihan presiden Amerika, perang pemilihan kemerdekaan bagi kepemimpinan yang luar biasa di Washington sebagai presiden pertama Amerika Serikat, adalah presiden pertama di dunia. Washington bisa setiap presiden seumur hidup, tapi hanya menjabat selama dua periode sebagai presiden Washington telah memutuskan untuk tidak lagi menjadi penerus, sehingga setiap presiden AS masa depan hanya dua istilah, hanya Franklin Roosevelt pengecualian, ia menjabat sebagai presiden keempat, dan merupakan satu-satunya presiden seumur hidup .
Di Cina, 1912 Revolusi, Sun Yat-sen · sen terpilih sebagai presiden sementara, menjadi presiden pertama dari Cina, tetapi juga sejarah presiden pertama di Asia.
Pada tahun 1948, mengumumkan secara resmi "ROC Konstitusi" pemilihan berdasarkan Konstitusi adalah Chiang Kai-shek terpilih sebagai presiden setelah Cina.
Mereka institusional
Presidensialisme
Negara dalam rezim presiden, Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Amerika Serikat, Indonesia, Filipina, Mesir dan banyak negara lain di Amerika Latin untuk menerapkan sistem presidensial. Amerika Serikat adalah sebuah rezim presiden di negeri ini. Menurut Konstitusi AS, presiden AS adalah Kepala Negara Amerika dan Kepala Pemerintahan, komandan angkatan bersenjata di kepala. Presiden menjalankan kekuasaan eksekutif, hak untuk menangani urusan negara dan kerja pemerintah federal, semua badan administratif bertanggung jawab kepada Presiden, oleh Presiden kepemimpinan dan pengawasan, Presiden bertanggung jawab untuk hubungan eksternal, hak untuk masuk ke dalam perjanjian administrasi dengan negara-negara asing; persetujuan Senat, hak untuk menunjuk utusan diplomatik, menyimpulkan perjanjian dengan negara-negara asing.
Sistem Kabinet
Dalam sebuah negara parlementer, presiden sebagai kepala negara hanya posisi simbolik, pelaksanaan nyata kekuasaan administratif dari Perdana Menteri (atau disebut Perdana Menteri), seperti Jerman, Italia, India, Singapura, dan Israel. Di negara-negara, presiden hanya kepala negara, bukan kepemimpinan langsung dari Kabinet. Seperti Jerman "Dasar Hukum" ketentuan Presiden Federal kepala tokoh, Presiden bukan anggota dari pemerintah federal, tidak memiliki kekuasaan eksekutif yang sebenarnya. Tugas utama Presiden adalah: ditandatangani dan diumumkan oleh Bundestag dan Bundesrat diadopsi oleh Menteri Federal Perdana Menteri dan hukum yang relevan dan keputusan ditandatangani, sesuai dengan keputusan pengangkatan dan pemberhentian Perdana Menteri Bundestag, pengangkatan dan pemberhentian nominasi Perdana Menteri menteri federal, memimpin upacara nasional acara.
Semi-presidensialisme
Dalam sistem semi-presidensial (juga dikenal sebagai sistem dual-kepemimpinan) negara, Presiden dan Perdana Menteri pembagian kekuasaan, tidak sama di berbagai negara, pelaksanaan "legitimasi dualistik" langkah-langkah, tetapi kekuasaan presiden umumnya lebih besar dari Perdana Menteri. Seperti Rusia, Korea Selatan, Perancis, dll juga dapat dianggap sebagai sistem semi-presidensial atau semi-presidensial serupa.
Sistem Komite
Dalam komisaris Ketua Komite Nasional (Presiden) dalam hukum dengan sistem presidensial mirip dengan kepala negara dan kepala pemerintahan, tetapi kekuasaan dan status tidak tinggi dibandingkan dengan anggota lain, sebagai kepala negara di bawah sistem kabinet. Penerapan sistem ini hanya satu negara, Swiss.
Nasional dan regional incumbent Presiden
(Per 10 Mei 2013)
Afganistan - Hamid Karzai Hamid Karzai
Argentina - Cristina Fernandez de Kirchner Cristina Fernández de Kirchner
Aljazair - Abdul - Aziz Bouteflika Abdelaziz Bouteflika
Albania - Bamir Topi Bamir Topi ·
Angola - José Eduardo dos Santos, Jose Eduardo dos Santos
Armenia - Serge Sargsyan Serzh Sargsyan
Austria - Heinz Fischer Heinz Fischer
Azerbaijan - Ilham Aliyev Ilham Aliev
Bangladesh - Abdul Hamid Abdulhamid
Belarus - Alexander Lukashenko Grigoryevich Alexander Lukashenko Grigorievich
Benin - Thomas Boni Yayi Boni Yayi
Bolivia - Evo Morales Evo Morales Ayma
Bosnia dan Herzegovina - Nebojsa Radmanovic Nebojša Radmanović
Botswana - Ian Khama Ian Khama
|