Bahasa :
SWEWE Anggota :Login |Pendaftaran
Cari
Masyarakat ensiklopedia |Ensiklopedia Jawaban |Kirim pertanyaan |Pengetahuan kosakata |Upload pengetahuan
Sebelumnya 2 Berikutnya Pilih Halaman

CJV

Satu

Usaha patungan Sino-asing dengan komposisi prinsip mitra yang berbeda CJV dan investasi asing, distribusi pendapatan, utang risk sharing, dan distribusi perusahaan aset yang tersisa saat penghentian perusahaan tersebut, kerjasama oleh kedua mitra dalam kontrak umumnya tidak didanai rasio dengan pihak terkait langsung dihitung tanpa mengambil investasi ekuitas patungan pihak kolaborator, alokasi pendapatan dan kewajiban pembagian risiko. Kolaborator penikmatan hak dan kewajiban kedua independen dan didanai.

Kedua

Sino-asing perusahaan patungan dengan bentuk yang berbeda dari kontribusi. Pihak perusahaan patungan Sino-asing koperasi dalam rangka memberikan kontribusi tempat dalam bentuk natura atau hak untuk menggunakan, industri properti dan kondisi lain untuk kerjasama, umumnya tidak diskon, tidak menghitung proporsi kontribusi modal dari semua pihak. Dari sudut pandang hukum, hukum kerjasama CJV proporsi investasi asing tidak merupakan persyaratan wajib.Ketiga

Sino-asing perusahaan patungan dengan distribusi yang berbeda. Venture patungan pihak distribusi pendapatan patungan Sino-asing, keuntungan perusahaan setelah pajak didasarkan pada rasio pihak alokasi modal. Koperasi Sino-asing dan distribusi pendapatan yang beragam, perusahaan dan antara perusahaan dalam pilihan distribusi cenderung memiliki perbedaan yang lebih besar. Beberapa perusahaan dalam distribusi pendapatan setelah pajak dilakukan, beberapa perusahaan dalam pendapatan pajak langsung mendistribusikan produk atau. Entah distribusi ditentukan melalui konsultasi dengan dua mitra. Menyelesaikan teks kontrak.

Keempat

Usaha patungan Sino-asing dengan modus pemulihan investasi yang berbeda. Usaha patungan Sino-asing dalam usaha patungan akan diizinkan selama pengurangan modal terdaftar dari perusahaan patungan pihak dapat melunasi utang dari properti perusahaan yang tersisa setelah pengembalian pokok investasi. CJV berbeda, menurut hukum, jika mitra Cina dan asing dalam kontrak kerja sama yang berakhir koperasi kerjasama perusahaan semua aktiva tetap yang dimiliki oleh pasangan Cina, mungkin, kontrak joint venture kontrak ditetapkan bahwa kooperator asing mengembalikan investasi dalam istilah, tetapi harus sesuai dengan hukum dan kontrak untuk usaha patungan bertanggung jawab atas hutang yang relevan. Pemulihan muka investasi dapat berbagi keuntungan lebih, produk atau ekstrak penyusutan aset tetap dalam bentuk selesai.

Kelima

Dan usaha patungan Sino-asing memiliki organisasi internal yang berbeda. SFEJV Hanya mengambil bentuk organisasi perseroan terbatas, sebaiknya Dewan tersebut dibentuk sesuai dengan hukum, komposisi Dewan, aturan harus memenuhi persyaratan hukum. CJV oleh hukum tidak bisa direksi dan tubuh manajemen patungan yang didirikan oleh badan pengelolaan bersama terdiri dari menentukan isu utama. Tubuh pengelolaan bersama dapat memutuskan untuk menunjuk atau menyewa seorang manajer umum bertanggung jawab atas manajemen harian dari pekerjaan usaha. General manager dari lembaga manajerial bersama. Selain itu, menurut hukum CJV, disepakati oleh badan pengelolaan bersama, dapat menunjuk orang lain selain manajemen kolaborator asing, terutama menonjol adalah hotel katering, real estate dan jasa transportasi umum lainnya.

Kontrak

Pentingnya

Seperti disebutkan sebelumnya, CJV adalah usaha patungan kontrak, ekuitas akan ada kontrak organisasi ekonomi, oleh karena itu. Penandatanganan kontrak adalah penting. Secara konseptual, kontrak CJV mengacu pada mitra Cina dan asing untuk pendirian usaha patungan Sino-asing, hak dan kewajiban timbal balik sebagai jelas dan disepakati secara tertulis. Kontrak CJV adalah dasar bagi kerjasama. Apakah kerjasama dan menyelesaikan sengketa dan dasar kontroversi. Sesuai dengan hukum nasional, kerjasama CJV Kontrak oleh otoritas menyetujui, kontrak yang menghasilkan efek hukum, koperasi melalui pos tercatat harus ketat mematuhi kontrak, hukum melakukan kegiatan usaha.

Kontrak tersebut dapat berubah atau self-angkat adalah bahwa dokumen hukum.

Kadar

Kontrak umumnya harus mencakup sebagai berikut:

1, nama kolaborator asing, di mana perwakilan kebangsaan, domisili dan sah dari nama hukum, posisi, kebangsaan, kontraktor yang keadaan;

2, isi kerjasama proyek, skala, metode dan penjualan produk dari pasar regional;

3, mitra Cina dan asing untuk berkontribusi modal, kontribusi modal, atau menyediakan kondisi untuk kerjasama;

4, bekerja sama pihak metode pembayaran dana, kerangka waktu, dan ketika kewajiban sewa terlambat;

5, nama perusahaan patungan itu, alamat, ruang lingkup bisnis, periode kerjasama;

6, bentuk organisasi usaha patungan, perwakilan hukum dari nama, judul dan kebangsaan;

7, direksi atau komposisi tubuh manajemen bersama dan kerangka acuan;

8, pendapatan co-operasi dari pihak metode alokasi;

9, pihak bekerja sama berbagi risiko dan kerugian cara;

10, koperasi perusahaan keuangan dan sistem akuntansi;

11, pembelian properti dan pendekatan penjualan produk, proporsi produk ekspor;

12, perusahaan asing memecahkan pendekatan yang seimbang;

13, tenaga kerja, upah, sistem asuransi tenaga kerja watt;

14 partai Cina dan asing, selama periode koperasi mentransfer hak dan kewajiban dari jalan mereka;


Sebelumnya 2 Berikutnya Pilih Halaman
Pemakai Ulasan
Belum ada komentar
Saya ingin komentar [Pengunjung (3.141.*.*) | Login ]

Bahasa :
| Periksa kode :


Cari

版权申明 | 隐私权政策 | Hak cipta @2018 Dunia pengetahuan ensiklopedis