[Pengunjung (113.218.*.*)]jawaban [Cina ] | Waktu :2024-06-24 | Hukum kekekalan energi adalah salah satu hukum dasar universal alam. Secara umum dinyatakan bahwa energi tidak diciptakan atau menghilang begitu saja, hanya berubah dari satu bentuk ke bentuk lain, atau dari satu objek ke objek lain, sementara jumlah total energi tetap sama. Ini juga dapat dinyatakan sebagai perubahan energi total suatu sistem hanya dapat sama dengan jumlah energi yang ditransfer ke atau dari sistem. Energi total adalah jumlah energi mekanik, energi internal (energi panas) sistem, dan segala bentuk energi selain energi mekanik dan energi internal. Jika suatu sistem berada dalam lingkungan yang terisolasi, yaitu tidak ada energi atau massa yang masuk atau keluar dari sistem. Dalam hal ini, hukum kekekalan energi dinyatakan sebagai: "Energi total dari sistem yang terisolasi tetap konstan.".. |
|