Bahasa :
SWEWE Anggota :Login |Pendaftaran
Cari
Masyarakat ensiklopedia |Ensiklopedia Jawaban |Kirim pertanyaan |Pengetahuan kosakata |Upload pengetahuan
Sebelumnya 2 Berikutnya Pilih Halaman

Terbukti

Diketahui bahwa hukum-hukum alam dan ruang lingkup meliputi teorema, peristiwa sejarah, berita, hari libur hukum, batas-batas provinsi Borders, pengetahuan dan pengalaman kehidupan sehari-hari dan sebagainya. Apakah kita semua tahu sesuatu wilayah geografis nyata sering bervariasi waktunya. Fakta yang diketahui, beberapa panjang untuk masyarakat umum mengetahui adanya beberapa pendek, beberapa di sebuah provinsi, negara dan dunia sebagai pengetahuan umum, beberapa hanya di daerah geografis yang relatif kecil untuk wilayah sebagai kerumunan County bintang pengetahuan (seperti acara-acara lokal, kebiasaan lokal, dll); Beberapa dikenal kepada seluruh lapisan masyarakat, dan beberapa daerah dibandingkan dengan beberapa atau semua dalam terkenal (seperti kegiatan industri, perdagangan atau praktek adat, dll).

Standar terkenalMemasukkan

: Pertama, kebanyakan orang terkenal, Kedua, sebagai kasus yang dikenal dengan hakim.

Pengadilan sesuai dengan tanggung jawab atau tugas-tugas mereka menyadari fakta penting bahwa di banyak negara dan wilayah, biasanya sebagai fakta kartu bebas. Pengadilan untuk melakukan tugas mereka sesuai dengan hukum atau untuk melakukan tugas mereka tahu pasti, misalnya, isi dari penghakiman dan pengadilan lainnya atau hakim dari pengadilan atau putusan hakim oleh hakim kebangkrutan bertugas Perlu dicatat bahwa pengumuman menyatakan deklarasi, dll hilang, baik dikenal dalam kasus ini, juga dikenal termasuk dalam proses, tindakan administratif perdata atau pidana lain juga dapat ditangani oleh perusahaan non-litigasi dikenal. Namun, fakta-fakta signifikan, termasuk fakta bahwa hakim tidak pengalaman pribadi di luar tugas-tugas mereka, seperti pernyataan sidang hakim di pengadilan atau memberikan fakta-fakta tersebut adalah saksi.

Fakta bahwa anggapan

Didefinisikan oleh hukum atau oleh pengadilan sesuai dengan rule of thumb, premis fakta disimpulkan dari hasil diketahui dari fakta bahwa keberadaan tidak diketahui, dan aturan bukti memungkinkan para pihak bukti konklusif. Menurut fakta yang menyimpulkan, bahwa fakta bahwa premis dikenal sebagai fakta-fakta dasar, sesuai dengan fakta-fakta dasar dan menganggap adanya fakta bahwa hasil dari fakta bahwa, untuk praduga fakta. Ini harus jelas, hasilnya mendukung fakta bahwa unsur-unsur dari fakta bahwa subjek litigasi atau klaim tidak didasarkan pada kenyataan bahwa premis adalah dasar langsung.

Karena kenyataan bahwa praduga tak bukti untuk membuktikan, bagaimanapun, dan tidak benar-benar tingkat tinggi kausalitas alam atau hubungan logis antara fakta-fakta dasar dan fakta dianggap, memungkinkan pihak lain beban pembuktian untuk membantah praduga fakta. Pihak lain (1) dapat menyangkal dasar fakta-fakta yang disajikan, (2) dapat dilakukan pada fakta-fakta dianggap membantah, (3) fakta berdasarkan bukti dan fakta bahwa tidak ada praduga kausalitas atau logika.

Penerimaan dari fakta bahwa para pihak, menunjukkan para pihak ini fakta bahwa non-kontroversial, karena tidak perlu untuk membuktikan suatu objek. Fakta bahwa para pihak harus menganggap diri mereka sebagai dasar untuk penilaian, adalah salah satu doktrin debat konotasi dasar. Situasi ini terutama diterapkan pada bidang litigasi sipil dan proses administrasi, dan pada prinsipnya berlaku untuk proses pidana di lapangan.

Fakta diaktakan

Mengacu pada prosedur hukum diaktakan perbuatan hukum, fakta dan dokumen hukum dan sebagainya. Fakta bahwa notaris diaktakan melalui prosedur hukum, keasliannya dan legalitas telah terbukti dalam pengadilan dapat diidentifikasi secara langsung.


Sebelumnya 2 Berikutnya Pilih Halaman
Pemakai Ulasan
Belum ada komentar
Saya ingin komentar [Pengunjung (3.147.*.*) | Login ]

Bahasa :
| Periksa kode :


Cari

版权申明 | 隐私权政策 | Hak cipta @2018 Dunia pengetahuan ensiklopedis